Sabtu, 03 Oktober 2015

Tugas 1
RESUME
PEMIK MEDIA DAN INDEPENDENSI REDAKSI

OLEH :
RAHMAWATI
B 501 13 148
FEBY WAHYU
GUNAWAN
MUHAMMAD RANDI
MUHAMMAD DIRAR


PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TADULAKO
2015
Pemilik Media dan Independensi Redaksi
Pemilik media merupakan pemilik modal yang mendirikan atau turut mendirikan usaha media dan berupaya untuk mencari keuntungan ekonomi melalui usahanya itu. Struktur organisasi media menjadi terkait dengan sistem ekonomi kapitalis yang membawa tujuan bisnis kompetitif dari pemilik industry media. Dalam pendekatan ekonomi politik kepemilikan media menjadi penting untuk melihat peran, ideology, konten media, dan efek yang ditimbulkan media kepada masyarakat. Karena itu pertanyaan-pertanyaan mengenai “apakah perbedaan pemilik media akan juga berarti adanya perbedaan pada konten media ?” atau “apakah perbedaan pemilik media dapat memberikan implikasi yang berbeda pula kepada masyarakat selaku audience media ?”.
 Menurut Giddens, sebagai mana dikutip Werner A. Meier, para pemilik media merupakan pihak yang kuat yang belum dapat ditundukkan dalam demokrasi.
 Golding dan Murdock melihat adanya hubungan erat anatara pemilik media dengan control media sebagai sebuah hubungan yang tidak langsung. Bahkan pemilik media , menurut Meier dapat memainkan peranan yang signifikan dalam melakukan legitimasi terhadap ketidaksetaraan pendapat, kekuasaan, dan privilege.
Lebih jauh Ecep S. Yasa mengatakan bahwa pemilik media dapat mempengaruhi independensi media tersebut, independensi menjadi area abu-abu. Bisa atau tidak sebuah paket berita ditayangkan, misalnya, menjadi kewenangan pemilik media, hal ini kemudian sangat bergantung pada ideology, kepentingan dan afiliasi politik media.
Media berperan untuk membentuk keragaman budaya yang dihasilkan sebagai salah satu akibat pengaruh media terhadap sistem nilai, pikir, dan tindakan manusia. Dampak media massa dalam sebuah masyarakat membuat persepsi baru bahwa media, masyarakat, budaya massa, dan budaya tinggi secara simultan saling berhubungan satu sama lain. Corak hubungan factor-faktor diatas bersifat “interplay”. Tentu saja perubahan makna sosial tersebut juga dipengaruhi oleh perkembangan sosial baru dalam era modernisasi. Dalam proses ini ada beberapa pertimbangan yang perlu dilihat, yaitu : pertama, perkembangan media sampai pada satuan kecil masyarakat membuat kita harus membuat sikap baru dan lebih kompleks terhadap terminology-terminologi sosial tradisional yang diyakini oleh masyarakat. Kedua, perkembangan media baru seperti televise sempat mengubah persepsi sosial masyarakat karena pengaruhnya yang sedemikian dahsyat. Bahkan dapat dikatakan bahwa televise mampu menjadi sentra kehidupan sosial meski tidak menutup kemungkinan bahwa media cetak juga tetap mempunyai kekuatan yang cukup signifikan dalam masyarakat. Ketiga, proses transisi sosial baru yang dialami oleh masyarakat menuntut kita untuk memperbaharui konsep sosial yang sudah ada. Keempat, pemahaman tentang ini juga akan mempengaruhi keseluruhan sikap yang diambil dalam proses perkembangan budaya masyarakat itu sendiri, dalam masyarakat mempunyai beberapa fungsi sosial, yaitu fungsi pengawasan sosial, fungsi interpretasi, fungsi transmisi nilai, dan fungsi hiburan.
                Namun saat sekarang ini media khususnya Indonesia mengalami degradasi peran, sehingga sekilas terlihat pemanfaatan media hanya menjurus pada pemanfaatan kepentingan dikalangan politisi, sehingga menyampingkan peranan lainnya yang seharusnya dimiliki media. Hal ini dibuktikan dengan berlomba-lomba penguasaan atas nama media dalam usaha melakukan politik, hal ini dicerminkan melalui pemanfaatan media sebagai sarana komunikasi politik, dalam bentuk pembangunan pencitraan yang biasanya dilakukan dengan cara melemparkan isu-isu yang berdampak pada ciri karakter. Hal inilah pada akhirnya mempersempit arti makna pentingnya peranan sebuah media dalam proses demokratisasi kehidupan bernegara.
Menurut Denis McQuail (2013), Kovach dan Rosentiel (2001), juga undang-undang pers, idealisme jurnalisme dan media adalah menyajikan informasi yang mencerdaskan dan memberdayakan public agar mereka bisa mengatur diri sendiri. Kepentingan public adalah alasan utama eksistensi jurnalisme. Maka, independensi dan netralitas menjadi elemen penting dalam menjalankan profesi ini.
Ketika kita melihat fenomena industry media di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang, kita tidak bisa mengatakan bahwa media Indonesia mengalami situasi kebebasan yang luas. Selain ancaman kekerasan terhadap wartawan  yang nantinya mengurangi aliran informasi yang sampai kepada public, hal lain yang sangat meresahkan adalah adanya intervensi yang terlalu besar dari para pemilik media atas ruang-ruang redaksi media.
Intervensi terlalu besar yang ditujukan kepada redaksi media pada akhirnya juga merupakan bagian dari upaya membendung aliran informasi yang seharusnya mengalir deras kepada public, situasi ideal ini hendak dihalangi, karena pemilik industry media kerap kali memiliki sejumlah agenda yang hendak ia embuskan lewat redaksi media-media yang ia kuasai. Kalau sudah demmikian , yang terjadi adalah fenomena swasensor (self-cencorship) yang merebak dikalangan wartawan, dan yang lebih mengemuka kemudian media menjadi alat propaganda atau tak lebih dari sekedar upaya kehumasan yang dilakukan oleh pemilik media yang mewakili grup bisnis tertentu.
Disinilah peran serikat kerja media menjadi penting, serikat kerja media yang independen akan mencoba berjuang untuk tidak semata-mata bicar tentang kesejahteraan dan aneka tuntutan normative dalam bidang ketenagakerjaan , tapi ia juga harus ikut memperjuangkan adanya ruang redaksi yang independen, obyektif, dan bisa dipercaya masyarakat luas. Tujuan akhirnya juga berujung pada konsep media yang bisa dipercaya, jika media bisa dipercaya, konsumen akan lebih memilih media tersebut ketimbang media lainnya. Sebaliknya, media yang sudah terbukti bias, mengedepankan ambisi ekonomi atau politik  pemiliknya, akan jatuh pada kondisi ketika public tak lagi percaya kepadanya. Diujung kondisi seperti ini tidak mendukung iklim usaha yang kompetitif dan wajar.
Dengan industry media media yang makin terkonsentrasi, dengan modal yang makin jadi ujung tombaknya, satu-satunya pihak yang bisa melakukan perlawanan secara lebih maksimal seharusnya datang dari kalangan serikat kerja media. Sebab, lembaga ini yang mengerti dampak intervensi pemilik media yang terlalu jauh pada ruang-ruang redaksi.
Jadi serikat kerja juga harus memiliki visi yang tak semata membicarakan perjuangan kebutuhan dasar para pekerja media, tapi juga memastikan bahwa ruang redaksi mereka masih memiliki independensi relative dan mencoba terus obyektif dalam banyak liputan yang mereka siapkan. Tanpa sikap jelas semacam ini, serikat kerja seolah tak mau tahu bahwa bagaimanapun bisnis utama industry media adalah bisnis tentang kepercayaan. Sekali media tak lagi bisa dipercaya, maka harga dirinya didepan public jadi runtuh.







Referensi :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar