Tugas
1
RESUME
PEMIK MEDIA DAN INDEPENDENSI
REDAKSI
OLEH :
RAHMAWATI
B 501 13 148
B 501 13 148
FEBY WAHYU
GUNAWAN
MUHAMMAD RANDI
MUHAMMAD DIRAR
PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
UNIVERSITAS TADULAKO
2015
Pemilik
Media dan Independensi Redaksi
Pemilik media merupakan
pemilik modal yang mendirikan atau turut mendirikan usaha media dan berupaya
untuk mencari keuntungan ekonomi melalui usahanya itu. Struktur organisasi
media menjadi terkait dengan sistem ekonomi kapitalis yang membawa tujuan
bisnis kompetitif dari pemilik industry media. Dalam pendekatan ekonomi politik
kepemilikan media menjadi penting untuk melihat peran, ideology, konten media,
dan efek yang ditimbulkan media kepada masyarakat. Karena itu pertanyaan-pertanyaan
mengenai “apakah perbedaan pemilik media akan juga berarti adanya perbedaan
pada konten media ?” atau “apakah perbedaan pemilik media dapat memberikan
implikasi yang berbeda pula kepada masyarakat selaku audience media ?”.
Menurut Giddens, sebagai mana dikutip Werner
A. Meier, para pemilik media merupakan pihak yang kuat yang belum dapat
ditundukkan dalam demokrasi.
Golding dan Murdock melihat adanya hubungan
erat anatara pemilik media dengan control media sebagai sebuah hubungan yang
tidak langsung. Bahkan pemilik media , menurut Meier dapat memainkan peranan
yang signifikan dalam melakukan legitimasi terhadap ketidaksetaraan pendapat,
kekuasaan, dan privilege.
Lebih jauh Ecep S. Yasa
mengatakan bahwa pemilik media dapat mempengaruhi independensi media tersebut,
independensi menjadi area abu-abu. Bisa atau tidak sebuah paket berita
ditayangkan, misalnya, menjadi kewenangan pemilik media, hal ini kemudian
sangat bergantung pada ideology, kepentingan dan afiliasi politik media.
Media berperan untuk
membentuk keragaman budaya yang dihasilkan sebagai salah satu akibat pengaruh
media terhadap sistem nilai, pikir, dan tindakan manusia. Dampak media massa
dalam sebuah masyarakat membuat persepsi baru bahwa media, masyarakat, budaya
massa, dan budaya tinggi secara simultan saling berhubungan satu sama lain.
Corak hubungan factor-faktor diatas bersifat “interplay”. Tentu saja perubahan
makna sosial tersebut juga dipengaruhi oleh perkembangan sosial baru dalam era
modernisasi. Dalam proses ini ada beberapa pertimbangan yang perlu dilihat,
yaitu : pertama, perkembangan media sampai pada satuan kecil masyarakat membuat
kita harus membuat sikap baru dan lebih kompleks terhadap
terminology-terminologi sosial tradisional yang diyakini oleh masyarakat.
Kedua, perkembangan media baru seperti televise sempat mengubah persepsi sosial
masyarakat karena pengaruhnya yang sedemikian dahsyat. Bahkan dapat dikatakan
bahwa televise mampu menjadi sentra kehidupan sosial meski tidak menutup
kemungkinan bahwa media cetak juga tetap mempunyai kekuatan yang cukup
signifikan dalam masyarakat. Ketiga, proses transisi sosial baru yang dialami
oleh masyarakat menuntut kita untuk memperbaharui konsep sosial yang sudah ada.
Keempat, pemahaman tentang ini juga akan mempengaruhi keseluruhan sikap yang
diambil dalam proses perkembangan budaya masyarakat itu sendiri, dalam
masyarakat mempunyai beberapa fungsi sosial, yaitu fungsi pengawasan sosial,
fungsi interpretasi, fungsi transmisi nilai, dan fungsi hiburan.
Namun
saat sekarang ini media khususnya Indonesia mengalami degradasi peran, sehingga
sekilas terlihat pemanfaatan media hanya menjurus pada pemanfaatan kepentingan
dikalangan politisi, sehingga menyampingkan peranan lainnya yang seharusnya
dimiliki media. Hal ini dibuktikan dengan berlomba-lomba penguasaan atas nama
media dalam usaha melakukan politik, hal ini dicerminkan melalui pemanfaatan
media sebagai sarana komunikasi politik, dalam bentuk pembangunan pencitraan
yang biasanya dilakukan dengan cara melemparkan isu-isu yang berdampak pada
ciri karakter. Hal inilah pada akhirnya mempersempit arti makna pentingnya
peranan sebuah media dalam proses demokratisasi kehidupan bernegara.
Menurut
Denis McQuail (2013), Kovach dan Rosentiel (2001), juga undang-undang pers,
idealisme jurnalisme dan media adalah menyajikan informasi yang mencerdaskan
dan memberdayakan public agar mereka bisa mengatur diri sendiri. Kepentingan
public adalah alasan utama eksistensi jurnalisme. Maka, independensi dan
netralitas menjadi elemen penting dalam menjalankan profesi ini.
Ketika kita melihat
fenomena industry media di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang, kita tidak
bisa mengatakan bahwa media Indonesia mengalami situasi kebebasan yang luas.
Selain ancaman kekerasan terhadap wartawan
yang nantinya mengurangi aliran informasi yang sampai kepada public, hal
lain yang sangat meresahkan adalah adanya intervensi yang terlalu besar dari
para pemilik media atas ruang-ruang redaksi media.
Intervensi terlalu
besar yang ditujukan kepada redaksi media pada akhirnya juga merupakan bagian
dari upaya membendung aliran informasi yang seharusnya mengalir deras kepada
public, situasi ideal ini hendak dihalangi, karena pemilik industry media kerap
kali memiliki sejumlah agenda yang hendak ia embuskan lewat redaksi media-media
yang ia kuasai. Kalau sudah demmikian , yang terjadi adalah fenomena swasensor
(self-cencorship) yang merebak dikalangan wartawan, dan yang lebih mengemuka
kemudian media menjadi alat propaganda atau tak lebih dari sekedar upaya
kehumasan yang dilakukan oleh pemilik media yang mewakili grup bisnis tertentu.
Disinilah peran serikat
kerja media menjadi penting, serikat kerja media yang independen akan mencoba
berjuang untuk tidak semata-mata bicar tentang kesejahteraan dan aneka tuntutan
normative dalam bidang ketenagakerjaan , tapi ia juga harus ikut memperjuangkan
adanya ruang redaksi yang independen, obyektif, dan bisa dipercaya masyarakat
luas. Tujuan akhirnya juga berujung pada konsep media yang bisa dipercaya, jika
media bisa dipercaya, konsumen akan lebih memilih media tersebut ketimbang
media lainnya. Sebaliknya, media yang sudah terbukti bias, mengedepankan ambisi
ekonomi atau politik pemiliknya, akan
jatuh pada kondisi ketika public tak lagi percaya kepadanya. Diujung kondisi
seperti ini tidak mendukung iklim usaha yang kompetitif dan wajar.
Dengan industry media
media yang makin terkonsentrasi, dengan modal yang makin jadi ujung tombaknya,
satu-satunya pihak yang bisa melakukan perlawanan secara lebih maksimal
seharusnya datang dari kalangan serikat kerja media. Sebab, lembaga ini yang
mengerti dampak intervensi pemilik media yang terlalu jauh pada ruang-ruang
redaksi.
Jadi serikat kerja juga
harus memiliki visi yang tak semata membicarakan perjuangan kebutuhan dasar
para pekerja media, tapi juga memastikan bahwa ruang redaksi mereka masih
memiliki independensi relative dan mencoba terus obyektif dalam banyak liputan
yang mereka siapkan. Tanpa sikap jelas semacam ini, serikat kerja seolah tak
mau tahu bahwa bagaimanapun bisnis utama industry media adalah bisnis tentang
kepercayaan. Sekali media tak lagi bisa dipercaya, maka harga dirinya didepan
public jadi runtuh.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar