Minggu, 13 Desember 2015

pentingkah CJ (citizen journalism) ?

Citizen journalism itu penting untuk memberikan perspektif lain dalam memandang sebuah kejadian fakta realita dan lain sebagainya, CJ juga secara tidak langsung memberikan control atau filter terhadap kerja jurnalistik itu sendiri yang sebagian besar masih di bawah naungan media-media tertentu. Jika berbicara masalah teknis, CJ jelas tidak bisa di bandingkan dengan jurnalis pada dasarnya. Namunkembali lagi kita melihat dan mengamati berita-berita yang di sajikan oleh media yang “katanya” para pekerjanya (wartawan) paham secara  teknis, tapi terkadang berita yang di sajikan tidak semuanya memenuhi syarat karena hanya mengejar rating, sehingga kode etik jurnalistik tak lagi memiliki makna, seakan hanya aturan yang bernilai formalitas. Lalu apa bedanya dengan berita yang di sampaikan oleh CJ jika kita mau menuntut ke akuratan sebuah berita.
 Bagaimana seorang CJ menyampaikan dari sudut pandangnya mengenai suatu peristiwa itu jauh lebih penting dari pada masalah teknis, penting disini maksudnya bukanlah masalah benar atau salah, baik atau tidak baik, yang perlu di tekankan adalah perspektif lain dalam melihat suatu peristiwa atau kejadian. Berita yang di hasilkan oleh CJ mungkin lebih bisa di percaya di banding berita yang di hasilkan oleh wartawan yang berada dalam naungan media-media tertentu, kenapa ? karena, seperti yang kita ketahui bersama, yang namanya media tentu saja memiliki aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh si pemilik media dan tentu juga harus di patuhi oleh para pekerjanya, jadi bisa saja berita yang di publis oleh media tersebut telah ada campur tangan dari si pemilik media, dan kemungkinan terburuknya beritanya tidak lagi independen.
            Saat media itu milik pemerintah pasti akan pro pemerintah. CJ akan memberikan atau menyajikan berita dengan lebih netral karena tidak terikat aturan apapun oleh pemilik media, karena tidak bisa di pungkiri pemilik media adalah orang yang belum bisa di tundukkan hingga saat ini. Kalaupun CJ menyajikan berita rekayasa, masih ada real journalist yang beritanya dapat di compare atau mengkritisi, bahkan menyangga, dan bisa berlaku kebalikannya, intinya saling melengkapi, mengontrol, dan memberi perspektif lain, sehingga masyarakat luas tidak terjebak dengan berita yang mungkin sudah di rekayasa.

Sabtu, 03 Oktober 2015

Tugas 1
RESUME
PEMIK MEDIA DAN INDEPENDENSI REDAKSI

OLEH :
RAHMAWATI
B 501 13 148
FEBY WAHYU
GUNAWAN
MUHAMMAD RANDI
MUHAMMAD DIRAR


PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TADULAKO
2015
Pemilik Media dan Independensi Redaksi
Pemilik media merupakan pemilik modal yang mendirikan atau turut mendirikan usaha media dan berupaya untuk mencari keuntungan ekonomi melalui usahanya itu. Struktur organisasi media menjadi terkait dengan sistem ekonomi kapitalis yang membawa tujuan bisnis kompetitif dari pemilik industry media. Dalam pendekatan ekonomi politik kepemilikan media menjadi penting untuk melihat peran, ideology, konten media, dan efek yang ditimbulkan media kepada masyarakat. Karena itu pertanyaan-pertanyaan mengenai “apakah perbedaan pemilik media akan juga berarti adanya perbedaan pada konten media ?” atau “apakah perbedaan pemilik media dapat memberikan implikasi yang berbeda pula kepada masyarakat selaku audience media ?”.
 Menurut Giddens, sebagai mana dikutip Werner A. Meier, para pemilik media merupakan pihak yang kuat yang belum dapat ditundukkan dalam demokrasi.
 Golding dan Murdock melihat adanya hubungan erat anatara pemilik media dengan control media sebagai sebuah hubungan yang tidak langsung. Bahkan pemilik media , menurut Meier dapat memainkan peranan yang signifikan dalam melakukan legitimasi terhadap ketidaksetaraan pendapat, kekuasaan, dan privilege.
Lebih jauh Ecep S. Yasa mengatakan bahwa pemilik media dapat mempengaruhi independensi media tersebut, independensi menjadi area abu-abu. Bisa atau tidak sebuah paket berita ditayangkan, misalnya, menjadi kewenangan pemilik media, hal ini kemudian sangat bergantung pada ideology, kepentingan dan afiliasi politik media.
Media berperan untuk membentuk keragaman budaya yang dihasilkan sebagai salah satu akibat pengaruh media terhadap sistem nilai, pikir, dan tindakan manusia. Dampak media massa dalam sebuah masyarakat membuat persepsi baru bahwa media, masyarakat, budaya massa, dan budaya tinggi secara simultan saling berhubungan satu sama lain. Corak hubungan factor-faktor diatas bersifat “interplay”. Tentu saja perubahan makna sosial tersebut juga dipengaruhi oleh perkembangan sosial baru dalam era modernisasi. Dalam proses ini ada beberapa pertimbangan yang perlu dilihat, yaitu : pertama, perkembangan media sampai pada satuan kecil masyarakat membuat kita harus membuat sikap baru dan lebih kompleks terhadap terminology-terminologi sosial tradisional yang diyakini oleh masyarakat. Kedua, perkembangan media baru seperti televise sempat mengubah persepsi sosial masyarakat karena pengaruhnya yang sedemikian dahsyat. Bahkan dapat dikatakan bahwa televise mampu menjadi sentra kehidupan sosial meski tidak menutup kemungkinan bahwa media cetak juga tetap mempunyai kekuatan yang cukup signifikan dalam masyarakat. Ketiga, proses transisi sosial baru yang dialami oleh masyarakat menuntut kita untuk memperbaharui konsep sosial yang sudah ada. Keempat, pemahaman tentang ini juga akan mempengaruhi keseluruhan sikap yang diambil dalam proses perkembangan budaya masyarakat itu sendiri, dalam masyarakat mempunyai beberapa fungsi sosial, yaitu fungsi pengawasan sosial, fungsi interpretasi, fungsi transmisi nilai, dan fungsi hiburan.
                Namun saat sekarang ini media khususnya Indonesia mengalami degradasi peran, sehingga sekilas terlihat pemanfaatan media hanya menjurus pada pemanfaatan kepentingan dikalangan politisi, sehingga menyampingkan peranan lainnya yang seharusnya dimiliki media. Hal ini dibuktikan dengan berlomba-lomba penguasaan atas nama media dalam usaha melakukan politik, hal ini dicerminkan melalui pemanfaatan media sebagai sarana komunikasi politik, dalam bentuk pembangunan pencitraan yang biasanya dilakukan dengan cara melemparkan isu-isu yang berdampak pada ciri karakter. Hal inilah pada akhirnya mempersempit arti makna pentingnya peranan sebuah media dalam proses demokratisasi kehidupan bernegara.
Menurut Denis McQuail (2013), Kovach dan Rosentiel (2001), juga undang-undang pers, idealisme jurnalisme dan media adalah menyajikan informasi yang mencerdaskan dan memberdayakan public agar mereka bisa mengatur diri sendiri. Kepentingan public adalah alasan utama eksistensi jurnalisme. Maka, independensi dan netralitas menjadi elemen penting dalam menjalankan profesi ini.
Ketika kita melihat fenomena industry media di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang, kita tidak bisa mengatakan bahwa media Indonesia mengalami situasi kebebasan yang luas. Selain ancaman kekerasan terhadap wartawan  yang nantinya mengurangi aliran informasi yang sampai kepada public, hal lain yang sangat meresahkan adalah adanya intervensi yang terlalu besar dari para pemilik media atas ruang-ruang redaksi media.
Intervensi terlalu besar yang ditujukan kepada redaksi media pada akhirnya juga merupakan bagian dari upaya membendung aliran informasi yang seharusnya mengalir deras kepada public, situasi ideal ini hendak dihalangi, karena pemilik industry media kerap kali memiliki sejumlah agenda yang hendak ia embuskan lewat redaksi media-media yang ia kuasai. Kalau sudah demmikian , yang terjadi adalah fenomena swasensor (self-cencorship) yang merebak dikalangan wartawan, dan yang lebih mengemuka kemudian media menjadi alat propaganda atau tak lebih dari sekedar upaya kehumasan yang dilakukan oleh pemilik media yang mewakili grup bisnis tertentu.
Disinilah peran serikat kerja media menjadi penting, serikat kerja media yang independen akan mencoba berjuang untuk tidak semata-mata bicar tentang kesejahteraan dan aneka tuntutan normative dalam bidang ketenagakerjaan , tapi ia juga harus ikut memperjuangkan adanya ruang redaksi yang independen, obyektif, dan bisa dipercaya masyarakat luas. Tujuan akhirnya juga berujung pada konsep media yang bisa dipercaya, jika media bisa dipercaya, konsumen akan lebih memilih media tersebut ketimbang media lainnya. Sebaliknya, media yang sudah terbukti bias, mengedepankan ambisi ekonomi atau politik  pemiliknya, akan jatuh pada kondisi ketika public tak lagi percaya kepadanya. Diujung kondisi seperti ini tidak mendukung iklim usaha yang kompetitif dan wajar.
Dengan industry media media yang makin terkonsentrasi, dengan modal yang makin jadi ujung tombaknya, satu-satunya pihak yang bisa melakukan perlawanan secara lebih maksimal seharusnya datang dari kalangan serikat kerja media. Sebab, lembaga ini yang mengerti dampak intervensi pemilik media yang terlalu jauh pada ruang-ruang redaksi.
Jadi serikat kerja juga harus memiliki visi yang tak semata membicarakan perjuangan kebutuhan dasar para pekerja media, tapi juga memastikan bahwa ruang redaksi mereka masih memiliki independensi relative dan mencoba terus obyektif dalam banyak liputan yang mereka siapkan. Tanpa sikap jelas semacam ini, serikat kerja seolah tak mau tahu bahwa bagaimanapun bisnis utama industry media adalah bisnis tentang kepercayaan. Sekali media tak lagi bisa dipercaya, maka harga dirinya didepan public jadi runtuh.







Referensi :




Kamis, 10 September 2015

tugas 1

Nama saya Rahmawati mahasiswa ilmu komunikasi angkatan 2013 konsentrasi jurnalistik, mulai hari ini tanggal 10 september 2015 saya menggunakan account blog ini